runaway bandara polonia/flickr |
Sejarah Bandara Polonia
Dalam sebuah artikel sejarah, sebelum menjadi sebuah bandara, Polonia merupakan lahan perkebunan, terutama tembakau Deli. Lahan tersebut sedianya disewakan oleh Sultan Deli kepada seorang berkewargaan Polandia bernama Baron Michaelsky. Dengan meningkatnya produksi tembakau dan sumber alam di Sumut, maka tentunya membuat arus transportasi meningkat pesat.
Tahun 1872 dia mendapat konsesi dari Pemerintah Belanda untuk membuka perkebunan tembakau di Sumatra Timur di daerah Medan. Kemudian dia menamakan daerah itu dengan nama Polonia, sebuah daerah di negeri kelahirannya. Tahun 1879 karena suatu hal, konsesi atas tanah perkebunan itu berpindah tangan kepada Deli Maatschappij (Deli MIJ) atau NV Deli Maskapai. Tahun itu terdapat kabar pionir penerbang bangsa Belanda van der Hoop akan menerbangkan pesawat kecilnya Fokker dari Eropa ke wilayah Hindia Belanda dalam waktu 20 jam terbang. Maka Deli MIJ yang memegang konsesi atas tanah itu, menyediakan sebidang lahan untuk diserahkan sebagai lapangan terbang pertama di Medan. Pada akhirnya, pemerintahan Belanda yang saat itu menjajah Indonesia meminta secara khusus kepada Baron agar tanah yang disewanya pada Sultan Deli dapat diubah menjadi sebuah bandara.
Pada tahun 1924, setelah berita pertama tentang kedatangan pesawat udara itu tidak terdengar, maka rencana kedatangan pesawat udara kembali terdengar. Mengingat waktu itu sangat singkat, maka persiapan untuk lapangan terbang tidak dapat dikejar, akhirnya pesawat kecil yang diawaki van der Hoop yang menumpangi pesawat Fokker, bersama VN Poelman dan van der Broeke mendarat di lapangan pacuan kuda yakni Deli Renvereeniging, disambut Sultan Deli Sulaiman Syariful Alamsyah.
Setelah pesawat pertama mendarat di Medan, maka Asisten Residen Sumatera Timur Mr. CS Van Kempen mendesak pemerintah Hindia Belanda di Batavia, agar mempercepat dropping dana untuk menyelesaikan pembangunan lapangan terbang Polonia. Pada 1928 lapangan terbang Polonia dibuka secara resmi, ditandai dengan mendaratnya enam pesawat udara milik KNILM, anak perusahaan KLM, pada landasan yang masih darurat, berupa tanah yang dikeraskan. Mulai tahun 1930, perusahaan penerbangan Belanda KLM serta anak perusahaannya KNILM membuka jaringan penerbangan ke Medan secara berkala. Pada tahun 1936 lapangan terbang Polonia untuk pertama kalinya melakukan perbaikan yaitu pembuatan landasan pacu (runway) sepanjang 600 meter.
Tahun 1928 pesawat KNILG mendarat pertama kali di bandara yang terletak di Kota Medan. Pesawat tersebut merupakan pesawat dari sebuah anak perusahaan KLM yang beroperasi di negeri Belanda, dan secara khusus memiliki fungsi pengangkutan sumber daya alam dari wilayah Sumatera Utara untuk dibawa keluar negeri.
Selanjutnya pada tahun 1932, tanah tersebut akhirnya sah menjadi milik Belanda, dan nama Polonia tetap dipilih untuk menghormati pemilik sebelumnya yang berkebangsaan Polandia. Pada tahun 1958, nasionalisasi aset negara dilakukan sejak kemerdekaan. Maka, setiap tanah yang dulunya dimiliki oleh perkebunan menjadi milik negara, sebagai dampak dari kemerdekaan Indonesia . Lahan-lahan yang tidak bertuan, diserahkan sepenuhnya ke negara. Polonia pun diserahkan seutuhnya ke negara dan Dinas Kehutanan. Saat itu, kehadiran Polonia di Medan menjadikan kota ini menjadi kota terbesar di Sumatera. Bahkan, pada akhir tahun 1970-an, Polonia membuka penerbangan ke Eropa, seperti Venesia dan Belanda. Dan tahun 1979, Polonia untuk pertama kali memberangkatkan haji. Tahun 1980-an, dari pemerintah Indonesia, penyelenggaraan Polonia diserahkan ke Perum Angkasa Pura (AP), dan pada tahun 1985, dari AP ke AP II.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Yang Anda Berikan !
Semoga Artikel Ini Bermanfaat U/ Anda ;)
Come Back ^_^